Page 172 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 172

konsepsi  tahun  1972.  Konsepsi  tahun  1968  dan  1969  menganggap
                  ketahanan  nasional  sebagai  keuletan  dan  daya  tahan,  sedangkan
                  konsepsi  tahun  1972  lebih  menggambarkan  ketahanan  nasional
                  sebagai  kondisi  dinamis  yang  mencakup  keuletan  dan  ketangguhan.
                  Selain  itu,  konsepsi  tahun  1972  memperluas  fokusnya  dengan
                  memasukkan  delapan  gatra  atau  unsur  dalam  konsep  ketahanan
                  nasional.  Konsepsi  ini  merupakan  penyempurnaan  dari  konsepsi
                  sebelumnya (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980).

                  Perkembangan  selanjutnya  melibatkan  inklusi  konsep  ketahanan
                  nasional dalam GBHN, dimulai dari GBHN 1973 hingga GBHN 1998
                  sebagai  hasil  ketetapan  MPR.  GBHN  1998  adalah  rumusan  terakhir,
                  karena  sekarang  GBHN  tidak  lagi  digunakan  sebagai  panduan
                  pembangunan.  Sebagai  penggantinya,  ada  Rencana  Pembangunan
                  Jangka  Menengah  Nasional  (RPJMN),  yang  merupakan  penjabaran
                  dari  visi,  misi,  dan  program  presiden  terpilih.  Misalnya,  dokumen
                  RPJMN  2010-2014  diatur  dalam  Peraturan  Presiden  RI  No.  5  Tahun
                  2010.  Namun,  dalam  dokumen  ini,  tidak  ada  lagi  rumusan  tentang
                  ketahanan nasional, bahkan istilah tersebut juga tidak secara eksplisit
                  termuat.
                  Meskipun demikian, ketahanan nasional tetap relevan dalam konteks
                  masa  kini.  Ketahanan  nasional  masih  merupakan  kondisi  dinamis
                  yang  melibatkan  keuletan  dan  ketangguhan  bangsa  dalam
                  menghadapi berbagai ancaman. Ancaman modern semakin luas dan
                  kompleks,  termasuk  ancaman  nonfisik  dan  nonmiliter  yang  dapat
                  mempengaruhi  ketahanan  nasional,  seperti  ketahanan  pangan.  Oleh
                  karena itu, konsep ketahanan nasional tetap relevan dan diperluas ke
                  aspek-aspek ketahanan yang lebih rinci, seperti ketahanan pangan dan
                  ketahanan keluarga.

                  Sekarang  ini,  penting  untuk  mengukur  tingkat  ketahanan  nasional
                  suatu wilayah atau negara, mengingat bentuk ancaman yang semakin
                  kompleks. Unsur-unsur ketahanan nasional, dikenal sebagai asta gatra
                  atau  delapan  unsur,  tetap  menjadi  faktor  kunci  dalam  menentukan
                  tingkat ketahanan nasional. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
                  RI  telah  mendirikan  Laboratorium  Pengukuran  Ketahanan  Nasional
                  untuk  melakukan  pengukuran  ini  sebagai  bagian  dari  pemahaman
                  terhadap ketahanan nasional Indonesia.


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     170
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177