Page 172 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 172
konsepsi tahun 1972. Konsepsi tahun 1968 dan 1969 menganggap
ketahanan nasional sebagai keuletan dan daya tahan, sedangkan
konsepsi tahun 1972 lebih menggambarkan ketahanan nasional
sebagai kondisi dinamis yang mencakup keuletan dan ketangguhan.
Selain itu, konsepsi tahun 1972 memperluas fokusnya dengan
memasukkan delapan gatra atau unsur dalam konsep ketahanan
nasional. Konsepsi ini merupakan penyempurnaan dari konsepsi
sebelumnya (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980).
Perkembangan selanjutnya melibatkan inklusi konsep ketahanan
nasional dalam GBHN, dimulai dari GBHN 1973 hingga GBHN 1998
sebagai hasil ketetapan MPR. GBHN 1998 adalah rumusan terakhir,
karena sekarang GBHN tidak lagi digunakan sebagai panduan
pembangunan. Sebagai penggantinya, ada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang merupakan penjabaran
dari visi, misi, dan program presiden terpilih. Misalnya, dokumen
RPJMN 2010-2014 diatur dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun
2010. Namun, dalam dokumen ini, tidak ada lagi rumusan tentang
ketahanan nasional, bahkan istilah tersebut juga tidak secara eksplisit
termuat.
Meskipun demikian, ketahanan nasional tetap relevan dalam konteks
masa kini. Ketahanan nasional masih merupakan kondisi dinamis
yang melibatkan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
menghadapi berbagai ancaman. Ancaman modern semakin luas dan
kompleks, termasuk ancaman nonfisik dan nonmiliter yang dapat
mempengaruhi ketahanan nasional, seperti ketahanan pangan. Oleh
karena itu, konsep ketahanan nasional tetap relevan dan diperluas ke
aspek-aspek ketahanan yang lebih rinci, seperti ketahanan pangan dan
ketahanan keluarga.
Sekarang ini, penting untuk mengukur tingkat ketahanan nasional
suatu wilayah atau negara, mengingat bentuk ancaman yang semakin
kompleks. Unsur-unsur ketahanan nasional, dikenal sebagai asta gatra
atau delapan unsur, tetap menjadi faktor kunci dalam menentukan
tingkat ketahanan nasional. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
RI telah mendirikan Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional
untuk melakukan pengukuran ini sebagai bagian dari pemahaman
terhadap ketahanan nasional Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan 170

