Page 173 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 173
9.5. Perjalanan Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Pengalaman sejarah Indonesia membuktikan bahwa konsep ketahanan
nasional kita telah terbukti efektif dalam menghadapi berbagai bentuk
ancaman, menjaga keutuhan bangsa, dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Contoh yang paling mencolok
adalah ketika bangsa Indonesia berhasil menghadapi ancaman
komunisme pada tahun 1965 dan krisis ekonomi serta politik yang
melanda pada tahun 1997-1998. Bahkan hingga saat ini, NKRI tetap
kokoh dan utuh, sebuah prestasi yang patut diacungi jempol. Dalam
hal ini, kita dapat membandingkannya dengan pengalaman
Yugoslavia yang menghadapi perpecahan yang menghancurkan pada
tahun 1990-an (Soemarwoto, 2018).
Meskipun demikian, seperti kehidupan individu yang terus
berkembang, kehidupan berbangsa juga mengalami perubahan,
perkembangan, dan dinamika yang terus berlanjut. Ketahanan
nasional Indonesia akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan
dan ancaman yang terus berkembang. Oleh karena itu, penting untuk
terus memantau dan mengevaluasi konsep ketahanan nasional kita
agar tetap relevan dan efektif dalam menghadapi perubahan zaman.
Ketahanan nasional, sebagai salah satu komponen Tannas (Tata
Nasional), merupakan kondisi yang mencerminkan kekuatan dan
daya tahan suatu bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman.
Konsep ini selalu berubah sejalan dengan perkembangan situasi dan
kondisi dalam masyarakat kita. Sebagai kondisi, gambaran ketahanan
nasional dapat bervariasi, terkadang kuat, dan terkadang lemah,
tergantung pada sejumlah faktor yang memengaruhi.
Namun, berdasarkan hasil pengukuran Tannas, kondisi ketahanan
nasional kita saat ini dianggap rapuh. Pengukuran ini menggunakan
ajaran asta gatra yang mencakup delapan aspek atau unsur yang
berbeda, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial, militer, dan lain
sebagainya. Hasil ini menunjukkan bahwa ada beberapa aspek yang
memerlukan perhatian lebih besar untuk meningkatkan ketahanan
nasional kita.
Penting untuk dicatat bahwa ketahanan nasional bukan hanya
tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan semata. Seluruh
masyarakat Indonesia, dari individu hingga keluarga, daerah, dan
Pendidikan Kewarganegaraan 171

