Page 167 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 167
dan negara. Ketahanan nasional ini merupakan kemampuan dan
ketangguhan sebuah bangsa untuk memastikan kelangsungan hidup
menuju kejayaan bangsa dan negara. Keberhasilan dalam
pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional.
Selanjutnya, ketahanan nasional yang kuat akan mendorong
pembangunan nasional.
Ketahanan nasional melibatkan lima aspek penting, yaitu ketahanan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Dalam masing-masing aspek ini, ketahanan nasional memiliki makna
yang berbeda:
1. Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang
didasarkan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila.
Ini mencakup kemampuan untuk memelihara persatuan dan
kesatuan nasional dan kemampuan untuk melawan penetrasi
ideologi asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.
2. Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berlandaskan pada demokrasi politik berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ini mencakup
kemampuan untuk menjaga sistem politik yang sehat,
menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif, dan menjaga
stabilitas politik.
3. Ketahanan ekonomi adalah kondisi ekonomi bangsa yang
didasarkan pada demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila. Ini
mencakup kemampuan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang
sehat, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang
kompetitif, dan mencapai kesejahteraan rakyat yang adil dan
merata.
4. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya
bangsa yang didasarkan pada kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila. Ini mencakup kemampuan untuk membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya yang sesuai dengan
nilai-nilai nasional, serta kemampuan untuk melawan penetrasi
budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya nasional.
5. Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi kemampuan
pertahanan bangsa yang didasarkan pada kesadaran bela negara
seluruh rakyat. Ini mencakup kemampuan untuk menjaga
stabilitas pertahanan keamanan negara, mengamankan
Pendidikan Kewarganegaraan 165

