Page 163 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 163

Formulasi Wawasan Nusantara diatur dalam GBHN mulai dari tahun
                  1973 hingga 1998, serta dijelaskan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945.
                  Pasal 25 A UUD NRI 1945 menggambarkan Indonesia sebagai negara
                  kepulauan (Archipelago State) dengan karakteristik nusantara.

                  Berdasarkan Pasal 25 A UUD NRI 1945, bangsa Indonesia menegaskan
                  komitmennya  untuk  mengakui  pentingnya  wilayah  sebagai  unsur
                  integral negara dan sebagai ruang hidup bagi bangsa Indonesia yang
                  telah  merdeka.  Ketentuan  ini  juga  memperkuat  kedaulatan  wilayah
                  NKRI  di  tengah  potensi  perubahan  batas  geografis  akibat  gerakan
                  separatisme, konflik perbatasan, atau intervensi negara asing.























































                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     161
   158   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168