Page 121 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 121

budaya Minangkabau berada pada alur (logika) dan patut (keadilan).
                  Alur  dan  patut  adalah  penentu  akhir  yang  memastikan  bahwa
                  keputusan raja sesuai dengan akal sehat dan prinsip-prinsip keadilan
                  (Malaka, 2005).

                  Kedua, tradisi demokrasi asli Nusantara terus bertahan meskipun di
                  bawah pemerintahan feodal raja-raja Nusantara. Hal ini terjadi karena
                  tanah, yang merupakan faktor produksi utama, dimiliki bersama oleh
                  masyarakat desa di banyak tempat di Nusantara. Karena kepemilikan
                  bersama  ini,  setiap  individu  perlu  mendapatkan  persetujuan  dari
                  masyarakatnya  untuk  memanfaatkan  tanah  tersebut.  Hal  ini
                  mendorong tradisi gotong royong dalam pemanfaatan tanah bersama,
                  yang  kemudian  berkembang  ke  bidang-bidang  lain  seperti
                  pembangunan rumah dan perayaan kenduri. Adat ini mengakar kuat
                  dalam  tradisi  musyawarah  untuk  kepentingan  umum  yang  diambil
                  dengan  cara  mufakat  atau  kesepakatan  bersama.  Seperti  yang
                  dinyatakan  dalam  pepatah  Minangkabau,  "Bulat  air  karena  bambu,
                  bulat kata karena mufakat." Tradisi musyawarah mufakat ini akhirnya
                  melahirkan lembaga rapat yang dipimpin oleh kepala desa, dan setiap
                  orang  dewasa  yang  merupakan  penduduk  asli  desa  tersebut  berhak
                  menghadirinya.  Karena  adanya  kepemilikan  bersama  dan  tradisi
                  musyawarah,  tradisi  desa  dapat  ditekan  oleh  pemerintahan  feodal,
                  tetapi  tidak  akan  pernah  hilang,  bahkan  akan  terus  berkembang
                  sebagai  adat  istiadat.  Ini  meyakinkan  para  pemimpin  pergerakan
                  bahwa demokrasi asli Nusantara adalah sesuatu yang kuat dan akan
                  tetap bertahan, seperti yang tercantum dalam pepatah Minangkabau,
                  "Tidak  akan  berubah  oleh  panas,  tidak  akan  lapuk  oleh  hujan"  (M.
                  Hatta, 1992)s.

                  Selanjutnya,  Hatta  menjelaskan  bahwa  kelima  unsur  demokrasi  asli
                  ini,  yaitu  rapat,  mufakat,  gotong  royong,  hak  untuk  protes  bersama,
                  dan hak untuk meninggalkan daerah kekuasaan raja, dihormati dalam
                  pergerakan nasional sebagai dasar untuk demokrasi sosial, yang akan
                  menjadi  fondasi  pemerintahan  Indonesia  yang  merdeka  di  masa
                  depan (Latif, 2011).

                  6.4.2.  Sumber Nilai yang Berasal dari Islam
                  Nilai-nilai  demokratis  yang  berakar  dalam  Islam  berasal  dari  aspek
                  teologisnya  yang  fundamental.  Pusat  dari  keyakinan  Islam  adalah


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     119
   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125   126