Page 116 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 116
memenuhi syarat menikmati manfaat kewarganegaraan, sedangkan
tradisi "medieval theory" menekankan landasan kekuasaan tertinggi
dalam tangan rakyat. Doktrin kontemporer tentang demokrasi, di sisi
lain, menganggap konsep "republik" sebagai bentuk pemerintahan
rakyat yang murni.
Torres (1998) juga mempertimbangkan dua aspek dalam pemahaman
demokrasi: "formal democracy" dan "substantive democracy." "Formal
democracy" merujuk pada sistem pemerintahan, sementara
"substantive democracy" melibatkan bagaimana demokrasi
diimplementasikan dalam praktiknya. Proses demokrasi dalam empat
bentuk, termasuk "protective democracy," "developmental
democracy," "equilibrium democracy," dan "participatory democracy,"
memiliki karakteristik unik yang mencerminkan hubungan antara
pemerintahan dan partisipasi publik.
Ketika membahas partisipatory democracy, Torres (1998) mengutip
pandangan Mansbridge bahwa partisipasi dalam demokrasi memiliki
fungsi edukatif yang luas. Pengalaman dalam partisipasi demokrasi
diharapkan dapat mengembangkan kepribadian yang demokratis.
Oleh karena itu, demokrasi sebagai metode dan konten harus dilihat
dari perspektif "political representation" dan "political participation by
the people in public affairs."
Semua ini menunjukkan bahwa pandangan demokrasi adalah konsep
yang berkembang dalam sejarah manusia dan mewakili upaya untuk
menggabungkan nilai-nilai demokratis dalam berbagai konteks sosial
dan politik. Carlos Alberto Torres memperlihatkan pentingnya
pemahaman yang mendalam tentang demokrasi dalam masyarakat
global yang semakin kompleks.
6.2.3. Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia
Pada bagian pengantar, telah diungkapkan bahwa setiap negara
memiliki cara unik dalam menerapkan kedaulatan rakyat atau
demokrasi. Faktor-faktor seperti sejarah, budaya, pandangan hidup,
dan tujuan negara memengaruhi cara negara tersebut menjalankan
demokrasinya. Negara Indonesia, sebagai contoh, telah
mendefinisikan dirinya sebagai negara demokrasi yang berlandaskan
kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, tahukah Anda di mana pernyataan
ini pertama kali diartikulasikan?
Pendidikan Kewarganegaraan 114

