Page 115 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 115

pemerintahan melalui perwakilannya; pemerintahan yang mendorong
                  dan  menjamin  kebebasan  berbicara,  beragama,  berpendapat,
                  berserikat, menegakkan aturan hukum, dan aturan mayoritas dengan
                  penghormatan  terhadap  hak-hak  minoritas.  Ini  sesuai  dengan
                  pernyataan Abraham Lincoln, "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
                  dan untuk rakyat."

                  Karena fokus pada "rakyat," demokrasi dalam pandangan Pabottinggi
                  (2002)   dianggap    sebagai    pemerintahan     yang    menekankan
                  "otosentrisitas"  atau  pusatnya  adalah  rakyat.  Sebagai  konsep,
                  demokrasi diterima sebagai seperangkat gagasan dan prinsip tentang
                  kebebasan,  yang  juga  mencakup  seperangkat  praktik  dan  prosedur
                  yang  berkembang  melalui  sejarah  yang  panjang  dan  berliku-liku.
                  Dalam arti sederhana, demokrasi adalah implementasi kebebasan.
                  Konsep demokrasi sebagai suatu kerangka pemikiran yang melibatkan
                  pemerintahan  publik  oleh  rakyat,  untuk  rakyat,  sebagai  ide  utama,
                  norma, sistem sosial, dan pengetahuan individu, sikap, dan perilaku
                  yang perlu dikonfirmasi, dihargai, dan dikembangkan dalam konteks
                  tertentu (CICED, 1999).

                  Inilah  beberapa  pandangan  mengenai  demokrasi  dari  berbagai
                  literatur.  Sekarang,  Anda  bisa  mencari  definisi  demokrasi  dari  para
                  ahli  dalam  kelompok  Anda,  baik  dari  sumber-sumber  Indonesia
                  maupun sumber-sumber internasional.

                  Jika demokrasi dipahami sebagai sistem kehidupan kenegaraan seperti
                  dalam definisi pertama, apa saja prinsip atau elemen-elemen intinya
                  yang menjadikan suatu negara memiliki pemerintahan demokratis?
                  Sebagai  suatu  sistem  kenegaraan,  USIS  (1995)  merinci  demokrasi
                  sebagai sistem yang memiliki sebelas pilar atau elemen inti, termasuk
                  Kedaulatan Rakyat, Pemerintahan Berdasarkan Persetujuan dari yang
                  Diperintah,  Kekuasaan  Mayoritas,  Hak-hak  Minoritas,  Jaminan  Hak-
                  hak Azasi Manusia, Pemilihan yang Bebas.

                  6.2.2.  Tiga Tradisi Pemikiran Politik Demokrasi
                  Demokrasi dengan memperhatikan tiga tradisi pemikiran politik: teori
                  Aristoteles  klasik,  teori  medieval,  dan  doktrin  kontemporer  (Torres,
                  1998). Dalam kerangka pemikiran Aristoteles, demokrasi adalah salah
                  satu  bentuk  pemerintahan  di  mana  semua  warga  negara  yang


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     113
   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120