Page 120 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 120

6.4.  Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
                        tentang Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
                  Sebagaimana  yang  telah  dinyatakan  oleh  Mohammad  Hatta,
                  demokrasi Indonesia yang berakar dalam semangat kolektivitas telah
                  menjadi  bagian  tak  terpisahkan  dari  kehidupan  masyarakat.  Oleh
                  karena itu, demokrasi ini tidak dapat dihapuskan selamanya. Menurut
                  pandangannya,  demokrasi  bisa  mengalami  penindasan  akibat
                  kesalahan  dalam  praktiknya,  tetapi  setelah  melewati  pengalaman
                  pahit, demokrasi akan muncul kembali dengan kesadaran yang lebih
                  matang.

                  Setidaknya  ada  tiga  sumber  yang  terus  memelihara  semangat
                  demokrasi  di  dalam  hati  bangsa  Indonesia.  Pertama,  adalah  tradisi
                  kolektivisme  yang  berasal  dari  musyawarah  desa.  Kedua,  adalah
                  ajaran  Islam  yang  mengejar  kebenaran  dan  keadilan  Ilahi  dalam
                  masyarakat,  serta  mengajarkan  persaudaraan  antarmanusia  sebagai
                  makhluk  Tuhan.  Ketiga,  adalah  paham  sosialis  Barat,  yang  menarik
                  perhatian  para  pemimpin  pergerakan  nasional  karena  dasar-dasar
                  kemanusiaan yang diperjuangkan dan menjadi tujuannya.

                  6.4.1.  Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi Desa
                  Seperti  yang  telah  diungkapkan  oleh  Mohammad  Hatta,  konsep
                  demokrasi  yang  mendasari  pemerintahan  oleh  rakyat,  untuk  rakyat,
                  dan  dari  rakyat,  adalah  sesuatu  yang  baru  bagi  Indonesia  ketika
                  negara  ini  merdeka.  Sebelumnya,  kerajaan-kerajaan  pra-Indonesia
                  adalah  bentuk  pemerintahan  feodal  yang  dikuasai  oleh  raja-raja
                  autokrat.  Namun,  dalam  budaya  Nusantara,  nilai-nilai  demokrasi
                  telah  ada  dalam  bentuk  tertentu  dan  sudah  dipraktikkan,  terutama
                  dalam unit-unit politik terkecil seperti desa di Jawa, nagari di Sumatra
                  Barat, dan banjar di Bali (Latif, 2011). Untuk lebih memahami adanya
                  unsur-unsur  demokrasi  dalam  tradisi  desa  kita,  mari  kita  lihat  dua
                  analisis berikut.

                  Pertama, gagasan kedaulatan rakyat sebenarnya telah ada sejak lama
                  di Nusantara. Misalnya, di Minangkabau, pada abad ke-14 hingga ke-
                  15, kekuasaan raja dibatasi oleh prinsip keadilan dan kepatutan. Ada
                  ungkapan yang terkenal saat itu yang menyatakan bahwa "Rakyat ber-
                  raja  pada  Penghulu,  Penghulu  ber-raja  pada  Mufakat,  dan  Mufakat
                  ber-raja pada alur dan patut." Ini berarti bahwa kekuasaan sejati dalam


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     118
   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124   125