Page 123 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 123
menyebutkan bahwa sistem masyarakat Madinah adalah "suatu
contoh yang lebih baik untuk membangun komunitas nasional
modern daripada yang bisa dibayangkan." Komunitas ini dianggap
modern karena melibatkan partisipasi seluruh anggota masyarakat
dan pemimpinnya menerima penilaian berdasarkan kemampuan
mereka. Bellah juga menggambarkan sistem Madinah sebagai bentuk
nasionalisme yang egaliter dan partisipatif (egalitarian participant
nationalism), yang berbeda dari sistem republik negara-kota Yunani
Kuno yang hanya memberikan partisipasi kepada sebagian kecil dari
penduduk (Latif, 2011).
Pengaruh Islam juga membawa perubahan di Nusantara dari sistem
kemasyarakatan feodal berbasis kasta menuju sistem kemasyarakatan
yang lebih egaliter. Perubahan ini tercermin dalam perubahan sikap
orang Melayu terhadap penguasa. Sebelum kedatangan Islam,
terdapat pepatah "Melayu pantang membantah" dalam masyarakat
Melayu. Namun, melalui pengaruh Islam, pepatah ini berubah
menjadi "Raja adil, raja disembah; raja zalim, raja disanggah." Nilai-
nilai egalitarianisme Islam mendorong perlawanan masyarakat
pribumi terhadap sistem "kasta" baru yang diberlakukan oleh
kekuatan kolonial (Wertheim, 1956). Dalam pandangan Soekarno
(1965), pengaruh Islam di Nusantara membawa transformasi dari
masyarakat feodal menuju masyarakat yang lebih demokratis
(Soekarno, 1965). Selanjutnya, Hatta juga melihat stimulus Islam
sebagai salah satu sumber yang memupuk semangat demokrasi sosial
di hati para pemimpin pergerakan kebangsaan.
6.4.3. Sumber Nilai yang Berasal dari Barat
Masyarakat Barat, terutama Eropa, memiliki akar yang dalam dalam
sejarah demokrasi mereka. Perkembangan demokrasi yang paling
mencolok terjadi di kota Athena di Yunani sekitar abad ke-5 SM, yang
sering dianggap sebagai contoh utama dari pelaksanaan demokrasi
partisipatif di berbagai negara kota pada masa itu. Kemudian, bentuk
pemerintahan serupa muncul di Roma, Italia, dengan sistem
pemerintahan republik. Konsep demokrasi yang berasal dari Athena
dan Roma ini kemudian menyebar ke kota-kota lain di sekitarnya,
termasuk Florence dan Venice. Namun, model demokrasi ini
mengalami kemunduran setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi pada
Pendidikan Kewarganegaraan 121

