Page 96 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 96
periode yang berbeda, yaitu periode sebelum kemerdekaan (1908–
1945) dan periode setelah kemerdekaan (1945–sekarang). Penting
untuk mempelajari lebih lanjut tentang perkembangan pemikiran
dan peraturan mengenai hak asasi manusia di Indonesia selama
kedua periode ini, termasuk peran aktor-aktor utama dan fokus
perjuangannya.
Kotak 3. Bulan madu kebebasan
Bagaimana pendapat Anda mengenai pandangan Prof. Dr. Bagir
Manan, SH, yang menyatakan bahwa pemikiran dan implementasi
HAM selama periode 1950-1959 mengalami "pasang" dan menikmati
"bulan madu" kebebasan? Apakah Anda memiliki pandangan yang
berbeda mengenai hal ini?
Jika kita mengkaji kondisi sosial dan politik Indonesia pada periode
1950-1959, kita dapat melihat beberapa keadaan berikut. Pertama,
pertumbuhan partai politik yang beragam dengan berbagai ideologi
masing-masing. Kedua, kebebasan pers sebagai salah satu pilar
demokrasi benar-benar merasakan kebebasannya. Ketiga, pemilihan
umum sebagai pilar demokrasi lainnya berlangsung dalam suasana
yang bebas, adil, dan demokratis. Keempat, parlemen atau dewan
perwakilan rakyat, yang merupakan representasi dari kedaulatan
rakyat, menunjukkan kinerja yang efektif dengan melakukan
kontrol yang semakin baik terhadap eksekutif. Kelima, wacana dan
pemikiran tentang HAM mendapatkan lingkungan yang
mendukung seiring dengan pertumbuhan kekuasaan yang
memberikan ruang bagi kebebasan. Apakah menurut Anda kelima
indikator ini yang membuat periode 1950-1959 disebut sebagai
"bulan madu" kebebasan di Indonesia? Apa pendapat Anda
mengenai hal ini?
Bagaimana dengan evolusi konsep kewajiban? Sementara hak
asasi manusia telah mengalami perjuangan besar dengan
munculnya Universal Declaration of Human Rights pada tahun
1948, pemikiran mengenai kewajiban dasar manusia mungkin
tidak mendapat perhatian sebanyak itu.
Pada tahun 1997, Interaction Council mengesahkan dokumen
yang dikenal sebagai Universal Declaration of Human
Responsibilities (Deklarasi Tanggung Jawab Manusia). Naskah ini
Pendidikan Kewarganegaraan 94

