Page 97 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 97
disusun oleh sejumlah tokoh dunia, termasuk Helmut Schmidt,
Malcom Fraser, Jimmy Carter, Lee Kuan Yew, Kiichi Miyazawa,
Kenneth Kaunda, dan Hassan Hanafi, yang bekerja sama selama
sepuluh tahun sejak Maret 1987.
Mengapa dokumen ini diciptakan? Dokumen ini timbul karena
ada perbedaan antara Barat yang mendorong kebebasan dan
individualisme dan Timur yang menekankan konsep tanggung
jawab dan komunitas. Konsep kewajiban berperan sebagai
pengimbang antara kebebasan dan tanggung jawab. Hak
berkaitan erat dengan kebebasan, sedangkan kewajiban terkait
dengan tanggung jawab. Tanggung jawab merupakan komitmen
moral yang mengatur kebebasan individu secara alami dan
sukarela untuk menghormati kebebasan orang lain. Dalam setiap
masyarakat, kebebasan selalu ada batasnya. Oleh karena itu,
semakin besar kebebasan yang dinikmati, semakin besar
tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Semakin
banyak bakat yang dimiliki seseorang, semakin besar tanggung
jawabnya untuk mengembangkannya. Dokumen ini menekankan
pentingnya hak atas kebebasan tidak boleh mengabaikan
kebebasan orang lain, dan mengajak individu yang memiliki hak
untuk aktif memastikan bahwa orang lain juga dapat menikmati
hak tersebut. Dokumen ini juga menyoroti pentingnya beralih dari
"kebebasan untuk tidak peduli" menjadi "kebebasan untuk
berpartisipasi".
Prinsip dasar dari Deklarasi ini adalah mencapai sebanyak
mungkin kebebasan, sambil mengembangkan rasa tanggung
jawab yang akan mendukung pertumbuhan kebebasan tersebut.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, ada
suatu aturan emas yang perlu diikuti: "Perlakukan orang lain
seperti yang Anda ingin mereka perlakukan kepada Anda."
Dokumen ini juga mengingatkan bahwa terlalu menekankan hak
secara eksklusif dapat memicu konflik dan perpecahan, sementara
mengabaikan tanggung jawab dapat menyebabkan kekacauan.
Dari uraian di atas, tampaknya pemikiran tentang hak lebih dominan
daripada pemikiran tentang kewajiban. Mengapa hal ini terjadi dan
apakah ini berarti hak lebih penting daripada kewajiban? Apakah hal
serupa terjadi di Indonesia, di mana pemikiran tentang hak
Pendidikan Kewarganegaraan 95

