Page 95 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 95

Revolusi  Prancis  adalah  respons  dari  rakyat  Prancis  terhadap
                      tindakan  sewenang-wenang  dan  keabsolutan  Raja  Louis  XVI.
                      Selama Revolusi Prancis, Declaration des droits de I'homme et du
                      citoyen  (Pernyataan  Hak-Hak  Manusia  dan  Warga  Negara)
                      digariskan. Pernyataan ini mencakup tiga aspek utama: hak atas
                      kebebasan  (liberty),  kesetaraan  (egality),  dan  persaudaraan
                      (fraternite).
                      Seiring  berjalannya  waktu,  pemahaman  tentang  hak  asasi
                      manusia  mengalami  perkembangan  yang  lebih  luas.  Pada  awal
                      abad ke-20, konsep hak asasi manusia berkembang menjadi empat
                      kebebasan  utama  yang  dikenal  sebagai  "The  Four  Freedoms."
                      Konsep  ini  pertama  kali  diperkenalkan  oleh  Presiden  Amerika
                      Serikat, Franklin D. Roosevelt, dan meliputi:
                  a.  Kebebasan beragama (freedom of religion),
                  b.  Kebebasan berbicara dan berekspresi (freedom of speech),
                  c.  Kebebasan dari kemiskinan (freedom from want), dan
                  d.  Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
                      Konsep ini menegaskan pentingnya hak-hak dasar ini bagi setiap
                      individu  dan  membentuk  dasar  bagi  pemahaman  hak  asasi
                      manusia dalam konteks global.
                      Bandingkanlah  dengan  ketentuan  mengenai  hak  asasi  manusia
                      yang  terdapat  dalam  UUD  NRI  Tahun  1945.  Apakah  keempat
                      jenis  hak  asasi  manusia  tersebut  diakui  dalam  hukum  dasar
                      konstitusi kita?
                      Hak asasi manusia saat ini telah mendapat pengakuan universal
                      dan diakui di seluruh dunia, mencakup berbagai aspek kehidupan
                      manusia  dan  tidak  lagi  terbatas  pada  negara-negara  Barat.  Saat
                      ini,  hak  asasi  manusia  telah  menjadi  isu  kontemporer  yang
                      menjadi  perhatian  dunia.  Pada  tanggal  10  Desember  1948,  PBB
                      mengadopsi  Universal  Declaration  of  Human  Rights  (Deklarasi
                      Universal Hak Asasi Manusia).
                      Namun, bagaimana sejarah perkembangan hak asasi manusia di
                      Indonesia? Pemahaman tentang hak asasi manusia di Indonesia,

                      yang mencakup nilai-nilai, norma-norma, dan sikap yang berlaku
                      dalam  masyarakat  serta  panduan  untuk  bertindak,  telah  ada
                      dalam  sejarah  yang  cukup  panjang.  Perkembangan  konsep  dan
                      regulasi hak asasi manusia di Indonesia dapat dibagi menjadi dua



                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     93
   90   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100