Page 88 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 88
musyawarah untuk mufakat. Anda juga diharapkan mampu
menerapkan harmoni antara kewajiban dan hak negara serta warga
negara dalam kerangka kehidupan demokrasi Indonesia yang
berpusat pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
Selain itu, Anda diharapkan dapat menjalankan proyek belajar tentang
kewarganegaraan yang fokus pada pemahaman esensi dan urgensi
kewajiban dan hak negara serta warga negara dalam konteks
kehidupan demokrasi Indonesia yang berpusat pada kedaulatan
rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
5.2. Menelusuri Konsep dan Urgensi Harmoni
Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara
Dalam warisan budaya Indonesia yang telah berlangsung sejak zaman
dahulu, terutama ketika wilayah Nusantara ini diperintah oleh para
raja, kita lebih cenderung mengenal konsep kewajiban daripada
konsep hak. Konsep kewajiban senantiasa menjadi dasar aksiologis
dalam hubungan antara rakyat dan penguasa. Rakyat diharuskan taat
kepada perintah raja tanpa ragu sebagai bentuk penghambaan total.
Sama halnya, selama masa penjajahan di Nusantara, baik selama
penjajahan Belanda yang berlarut-larut maupun masa pendudukan
Jepang yang singkat, paradigma politik di wilayah jajahan mendorong
pemahaman yang lebih kuat terhadap aspek kewajiban sebagai
postulat ide dalam praktik kehidupan politik, ekonomi, dan budaya
sosial. Seiring berjalannya waktu, terbentuklah mekanisme yang
mempromosikan konsep ini dalam tradisi budaya Nusantara, bahkan
dalam tradisi Jawa, di mana konsep kewajiban telah tertanam kuat
dan diskursus hak masih asing. Istilah "kewajiban" jauh lebih akrab
dalam dinamika budaya mereka. Untuk lebih mendalaminya, Anda
dapat mencari bukti-bukti ini dalam buku-buku sejarah yang
membahas kehidupan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Meskipun demikian, dalam sejarah Jawa, kita selalu menyaksikan
munculnya pemberontakan petani, perjuangan kemerdekaan, atau
protes dari warga biasa melawan para pemimpin mereka dan
penguasa kolonial (Hardiman, 2011). Tindakan-tindakan perjuangan
emansipatoris ini kadang-kadang didokumentasikan oleh Multatuli
dalam bukunya, "Max Havelaar," yang jelas lahir dari tuntutan hak-
hak mereka. Namun, tidak hanya itu, ide tentang Ratu Adil juga
Pendidikan Kewarganegaraan 86

