Page 82 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 82

No.    Perubahan     Bab   Pasal   Ayat     Aturan        Aturan
                                                              Peralihan     Tambahan

                    1      Sebelum      16      37      49      4 Pasal       2 Ayat

                    2      Sesudah      21      73     170      3 Pasal       2 Pasal


                  Table  diatas  menunjukkan  perubahan  sebelum  dan  sesudah  pasca
                  UUD NRI 1945 di amandemen. Dapat dilihat bahwa sebelum di ubah
                  terdapat 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, dan 4 pasal Aturan Peralihan, serta 2
                  ayat Aturan Tambahan. Setelah diubah, UUD NRI 1945 terdiri atas 21
                  Bab,  73  pasal,  170  ayat,  dan  3  pasal  Aturan  Peralihan,  serta  2  pasal
                  Aturan Tambahan.

                  Konstitusi  memiliki  peran  yang  sangat  penting  dalam  tatanan
                  kehidupan  negara.  Konstitusi  atau  Undang-Undang  Dasar  memiliki
                  peran  ganda  sebagai  panduan  serta  pembatas  yang  mengatur
                  bagaimana     kekuasaan    negara    harus   dijalankan.   Konstitusi
                  menciptakan  kerangka  kerja  yang  jelas  untuk  pemerintahan,
                  memberikan  panduan  mengenai  hak  dan  kewajiban  warga  negara,
                  serta  menentukan  prinsip-prinsip  dasar  yang  harus  diikuti  dalam
                  pengambilan  keputusan  dan  pelaksanaan  kebijakan.  Dengan
                  demikian,  konstitusi  bukan  hanya  dokumen  hukum,  tetapi  juga
                  merupakan fondasi dari sistem politik dan hukum suatu negara.
                  Konstitusi juga berfungsi sebagai pembatas kekuasaan, yang menjaga
                  agar tidak ada pihak yang berkuasa secara sewenang-wenang. Melalui
                  pembagian kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan, konstitusi
                  mencegah  terjadinya  penyalahgunaan  kekuasaan  oleh  satu  entitas
                  atau individu. Ini menciptakan keseimbangan yang diperlukan untuk
                  menjaga  keadilan  dan  kebebasan  dalam  masyarakat.  Dengan
                  demikian, konstitusi bukan hanya sebagai dokumen statis, tetapi juga
                  sebagai  instrumen  yang  dapat  menyesuaikan  diri  dengan
                  perkembangan zaman dan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat
                  dalam rangka mencapai kehidupan negara yang adil dan demokratis.

                  Tata   urutan    peraturan    perundang-undangan       di   Indonesia
                  menggambarkan hierarki hukum yang berlaku di negara tersebut. Ini
                  adalah  cara  untuk  mengklasifikasikan  berbagai  peraturan  hukum
                  berdasarkan tingkat otoritas dan kekuatan hukumnya. Dalam sejarah


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     80
   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87