Page 81 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 81

tantangan  masih  muncul  terkait  dengan  perlindungan  dan
                      penegakan  hak-hak  ini,  terutama  dalam  kasus  pelanggaran  hak
                      asasi manusia.

                  5.  Beberapa  wilayah  di  Indonesia  telah  mengalami  konflik
                      bersenjata,  seperti  di  Papua  dan  Aceh.  Konstitusi  harus
                      menciptakan kerangka kerja yang dapat mengelola konflik ini dan
                      mengakhiri kekerasan.
                  6.  Tantangan ekonomi, seperti ketidaksetaraan sosial dan ekonomi,
                      juga  menjadi  bagian  dari  dinamika  konstitusi.  Konstitusi  harus
                      menciptakan kerangka kerja untuk pembangunan ekonomi yang
                      berkelanjutan dan merata.

                  Dinamika  dan  tantangan  ini  mencerminkan  kompleksitas  kehidupan
                  berbangsa-negara  Indonesia.  Konstitusi  harus  tetap  relevan  dan
                  mampu  mengatasi  tantangan-tantangan  ini  agar  dapat  menjaga
                  ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan di seluruh negeri. Penyusunan,
                  penegakan,  dan  perubahan  konstitusi  harus  selalu  melibatkan
                  partisipasi  aktif  dari  berbagai  pihak  dalam  masyarakat  untuk
                  mencapai  tujuan  bersama  dalam  membangun  negara  yang  kuat  dan
                  berkeadilan.

                  4.4.  Esensi dan Urgensi Konstitusi dalam Kehidupan

                        Berbangsa-Negara
                  Adapun syarat invensi yang dapat diberikan paten menurut Pasal 3 (2)
                  UU  No.13/2016  yakni  harus  memenuhi  syarat  kebaruan  (novelty),
                  langkah  inventif  (inventif  stap)  dan  dapat  diterapkan  dalam  suatu
                  industry (industrial applicable).

                  Setelah  melewati  serangkaian  proses  yang  cukup  panjang,  MPR  RI
                  akhirnya berhasil mengamendemen UUD NRI 1945. Perubahan UUD
                  NRI 1945, yang pada awalnya merupakan tuntutan reformasi, seiring
                  berjalannya waktu telah menjadi kebutuhan yang diakui oleh seluruh
                  lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses amandemen UUD
                  NRI 1945 dibutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
                  Dalam  empat  kali  periode  sidang  MPR,  UUD  NRI  1945  mengalami
                  perubahan yaitu:

                  Tabel IV.1 Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     79
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86