Page 55 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 55
yang diatur dalam UUM yang baru yakni Pasal 46 Undang – Undang
Nomor 20 Tahun 2016.
Integrasi nasional lebih menyoroti terhadap proses penyatuan
individu dari beragam wilayah yang memiliki perbedaan dalam hal
etnis, sosial-budaya, atau latar belakang ekonomi. Integrasi ini terjadi
karena adanya pengalaman sejarah dan politik yang relatif serupa di
antara mereka. Hasil akhir dari proses ini adalah pembentukan satu
entitas bangsa yang merasa memiliki kesamaan dalam pengalaman
sejarah dan politik mereka.
Dalam konteks ini, integrasi nasional tidak hanya melibatkan aspek-
aspek seperti bahasa, budaya, dan nilai-nilai bersama, tetapi juga
mengacu pada pengalaman bersama yang telah membentuk identitas
nasional. Pandangan ini menggambarkan pentingnya faktor-faktor
sejarah dan politik dalam proses integrasi nasional, yang
memengaruhi bagaimana individu dari berbagai latar belakang dapat
merasa sebagai bagian dari satu bangsa yang lebih besar. Dalam
lingkup nasional, integrasi nasional dibagi menjadi tiga jenis (Arfani,
2001), yaitu:
3.2.1. Integrasi Sosial
Integrasi Sosial mengacu pada proses sosial dan budaya yang
memungkinkan imigran atau kelompok minoritas untuk
menyesuaikan diri dengan masyarakat tuan rumah. Integrasi sosial
mencakup aspek-aspek seperti bahasa, budaya, norma sosial, dan
nilai-nilai yang memungkinkan imigran merasa menjadi bagian dari
masyarakat yang lebih besar.
Gambar III.1 Integrasi Sosial
Pendidikan Kewarganegaraan 53

