Page 157 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 157

8.3.2.  Latar Belakang Sosiologis
                  Berdasarkan  sejarah,  wawasan  nusantara  bermula  dari  pandangan
                  terhadap wilayah. Ini dapat dilihat dari peristiwa Deklarasi Djuanda
                  1957  yang  mengubah  paradigma  Indonesia  dari  sekadar  kumpulan
                  wilayah  terpisah  menjadi  satu  kesatuan  yang  lebih  besar.  Awalnya,
                  pandangan  kewilayahan  menjadi  konsep  utama  dalam  pemahaman
                  ini (Khilmiyah, 2016).

                  Namun,  seiring  berjalannya  waktu  dan  perkembangan,  konsep
                  wawasan  nusantara  telah  berkembang  lebih  jauh,  mencakup  aspek
                  politik,  ekonomi,  sosial  budaya,  dan  pertahanan  keamanan,  serta
                  penekanan pada persatuan sebagai satu bangsa. Ini tercermin dalam
                  rumusan  GBHN  1998  yang  menggambarkan  Wawasan  Nusantara
                  sebagai  cara  pandang  bangsa  Indonesia  tentang  diri  dan
                  lingkungannya,  dengan  fokus  pada  kesatuan  bangsa  dan  wilayah
                  dalam penyelenggaraan kehidupan Bersama (Sarinah et al., 2017).

                  Hal ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh kondisi sosial budaya yang
                  kompleks  di  Indonesia  pada  masa  sebelum  kemerdekaan,  di  mana
                  berbagai  suku  dan  kelompok  seringkali  terpecah-belah  dan
                  dimanipulasi oleh politik devide et impera Belanda (Tilaar, 2003). Oleh
                  karena  itu,  pandangan  awal  tentang  "kesatuan  wilayah"  dalam

                  wawasan nusantara berkembang menjadi pandangan yang lebih luas
                  tentang "persatuan bangsa".

                  Semangat kebangsaan Indonesia telah ada sejak awal, tercermin dalam
                  peristiwa seperti Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda
                  28 Oktober 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
                  Dengan demikian, gagasan persatuan dan semangat kebangsaan telah
                  mendarah daging dalam bangsa Indonesia sebelum Deklarasi Djuanda
                  1957, dan hal ini telah membentuk bangsa yang merdeka (Ohorella &
                  Ibrahim, 1992).

                  Faktor-faktor seperti kondisi sosial budaya yang rumit dan penjajahan
                  yang  memecah  belah  bangsa  menjadi  latar  belakang  penting  bagi
                  dorongan orang-orang di wilayah nusantara ini untuk bersatu menjadi
                  satu  bangsa,  yakni  bangsa  Indonesia.  Awalnya,  bersatu  untuk
                  melawan  penjajahan,  dan  kemudian,  bersatu  dalam  kerangka
                  kebangsaan Indonesia.



                   Pendidikan Kewarganegaraan                                     155
   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162