Page 31 - Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan
P. 31
2.3. Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas
Nasional ndonesia
2.3.1. Bendera negara Sang Merah Putih
Bendera adalah salah satu simbol yang paling kuat dan
menggambarkan identitas suatu negara. Di Indonesia, bendera yang
paling ikonik adalah Sang Merah Putih, dengan dua warna yang
sangat sederhana namun penuh makna: merah dan putih. Dalam
paragraf ini, kita akan menjelajahi makna, sejarah, dan signifikansi
bendera negara Sang Merah Putih sebagai simbol identitas dan
kebanggaan bangsa Indonesia.
1. Makna Simbolik Sang Merah Putih
Sang Merah Putih adalah bendera nasional Indonesia yang telah
melambangkan negara ini sejak hari kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Bendera ini memiliki makna yang sangat
dalam dan signifikansi simbolik yang kuat:
a. Merah
Warna merah pada bendera ini melambangkan semangat,
keberanian, dan perjuangan para pahlawan bangsa yang telah
berjuang untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Merah juga
mencerminkan keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan
dalam pembangunan dan mempertahankan kedaulatan negara.
b. Putih
Warna putih pada bendera ini melambangkan kemurnian hati,
kedamaian, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk mencapai
persatuan, kedamaian, dan kemakmuran. Putih juga
mencerminkan toleransi, kesetaraan, dan persatuan antar suku,
agama, dan budaya di Indonesia.
c. Persegi Panjang
Bentuk bendera ini yang berupa persegi panjang melambangkan
kestabilan dan keseimbangan dalam kehidupan bangsa. Bendera
ini juga mencerminkan keinginan untuk terus maju dan
berkembang sebagai negara yang besar.
2. Sejarah Bendera Sang Merah Putih
Sejarah bendera Sang Merah Putih berkaitan erat dengan
perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bendera ini pertama kali
diangkat pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Presiden Soekarno
dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memproklamasikan
Pendidikan Kewarganegaraan 29

